KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mengadakan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten tahun 2026.
Kegiatan bertempat di Ruang Zona Partisipasi, Lantai 3, Kantor Bapperida, Kompleks Perkantoran Sebelimbingan, Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Jumat (27/03/2026).
Baca Juga : Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Cek Jalan Rusak, Wujud Kepemimpinan yang Hadir di Tengah Masyarakat
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta Pedoman Pelaksanaan Konvergensi Pemerintah Daerah dalam Upaya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024.
Selain kegiatan ini menjadi bagian penting Pemerintah Daerah guna menyelaraskan program percepatan penurunan stunting secara lebih efektif dan terarah.
Baca Juga : Disparpora Gandeng ISSI Siapkan Kegiatan Fun Bike Kotabaru Hebat
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyampaikan, visi pembangunan nasional yang diusung Presiden yaitu, Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama.
“Dalam asta cita ke-4 ditegaskan pentingnya penguatan sektor kesehatan dan gizi, termasuk percepatan penurunan stunting,” katanya.
Pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk menurunkan prevalensi stunting menjadi 14,4 persen pada tahun 2029, dan mencapai 5 persen pada tahun 2045.
“Ini bukan sekedar angka, tetapi merupakan komitmen untuk memastikan generasi masa depan indonesia tumbuh sehat, cerdas dan produktif,” ungkapnya.







