“Jumlahnya ada kurang lebih sekitar 165 orang, secara otomatis kuota itulah yang menjadi acuan untuk mengisi kekosongan yang ada di tiap-tiap SKPD,” katanya.
Wabup Habib Taufan juga menjelaskan, formasi CASN 2026 berdasarkan hasil Rakor, untuk CPNS ada sebanyak 132 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 33 orang.
“Jadi usulan 1.620 orang belum bisa diakomodasi karena melihat kemampuan keuangan dan ada aturan yang menyatakan sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2022, untuk belanja pegawai hanya 30 persen. Saat ini sudah 29 persen,” jelasnya.
Ditambahkan Wabup, hasil rakor ini akan diusulkan ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia.
“Nanti kami usulkan dulu ke Menpan RB, mudah-mudahan sesuai dengan kuota jumlah yang pensiun di tahun 2026 ini,” tambahnya.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat










