Sejumlah Platform Masih Ditunggu
Di sisi lain, pemerintah masih menunggu kepatuhan dari beberapa platform besar seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads.
Meutya menegaskan bahwa tidak ada kompromi terkait pelaksanaan aturan ini. Seluruh penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi regulasi yang berlaku.
“Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia harus tunduk pada hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat perlindungan anak di ruang digital serta menciptakan ekosistem internet yang lebih aman bagi generasi muda.
(kalimantanlive.com/berbagai sumber)
editor : TRI







