JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai Sabtu, 28 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa aturan ini bersifat wajib bagi seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia.
# Baca Juga :Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Turis China di Uluwatu, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
# Baca Juga :Rencana WFH Setiap Jumat Disiapkan, Pemerintah Klaim Tak Ganggu Ekonomi
# Baca Juga :Aturan Baru Berlaku, TikTok Siap Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
# Baca Juga :Final FIFA Series 2026 Siap Digelar: Indonesia Tantang Bulgaria, Ini Waktu Kick-off-nya
“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap platform digital wajib mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Meutya dalam konferensi pers, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Sudah Disosialisasikan Sejak Setahun Lalu
Pemerintah sebelumnya telah memberikan masa transisi selama satu tahun kepada para penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menyesuaikan sistem dan kebijakan internal mereka.
Mulai hari ini, implementasi aturan dilakukan secara bertahap dengan pengawasan terhadap tingkat kepatuhan masing-masing platform.
“Pemerintah telah memberikan waktu satu tahun penuh bagi platform untuk beradaptasi sejak 28 Maret 2025,” jelas Meutya.
Platform Mulai Menyesuaikan
Sejumlah platform digital telah menunjukkan langkah konkret dalam memenuhi aturan tersebut. X diketahui telah menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sejak pertengahan Maret 2026.
Sementara Bigo Live bahkan menetapkan batas usia minimal 18 tahun, lengkap dengan pembaruan kebijakan privasi dan sistem moderasi berlapis berbasis teknologi.
Di sisi lain, Roblox dan TikTok masih dalam tahap penyesuaian.
Roblox tengah menyiapkan pembatasan akses bagi pengguna di bawah 13 tahun dengan fitur terbatas, sementara TikTok berkomitmen menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap dan menyiapkan aturan khusus untuk usia 14–15 tahun.










