Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk bertukar informasi dan pendalaman materi terkait kebijakan pajak dan retribusi daerah.
Ia mengungkapkan bahwa baik Kalimantan Selatan maupun Jawa Tengah saat ini tengah melakukan penyesuaian kebijakan agar tetap relevan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel Dukung Gerakan Pangan Murah Jelang Idulfitri 1447 Hijriah
Menurutnya, peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada kenaikan tarif pajak, tetapi juga pada peningkatan kepatuhan wajib pajak serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Optimalisasi pendapatan harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan, sehingga tidak menambah beban masyarakat,” jelasnya.
Pertemuan ini dinilai memberikan manfaat nyata bagi kedua daerah dan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Sumber: DPRD Kalsel








