Pemprov Kalsel Publikasikan RLPPD 2025, Kinerja Pemerintahan Tunjukkan Tren Positif

BANJARBARU, Kalimantanlive.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Rospana Sofian, menyampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Laporan ini menjadi salah satu bentuk keterbukaan informasi publik terkait kinerja pemerintah daerah.

RLPPD disusun berdasarkan amanat regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024. Dokumen ini wajib dipublikasikan agar masyarakat dapat mengetahui capaian penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

BACA JUGA: Gubernur H. Muhidin Pimpin Khataman Al-Qur’an Ramadan 1447 H Bersama Pejabat Pemprov Kalsel 

Menurut Rospana, RLPPD tidak hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga berfungsi sebagai sarana evaluasi kinerja serta media komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terkait hasil pembangunan daerah.

Ia menyampaikan bahwa secara umum, kinerja makro Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2025 menunjukkan tren yang semakin membaik. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 76,10 dari sebelumnya 75,19 pada tahun 2024.

Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 3,84 persen dibandingkan 4,11 persen pada tahun sebelumnya. Tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan menjadi 4,16 persen dari 4,20 persen di tahun 2024.

Pertumbuhan ekonomi daerah turut mengalami peningkatan menjadi 5,22 persen dari sebelumnya 5,06 persen. Sementara itu, PDRB per kapita atas dasar harga berlaku naik menjadi 70,58 dibandingkan 67,12 pada tahun sebelumnya.

Dari sisi pemerataan, ketimpangan pendapatan yang diukur melalui gini ratio menunjukkan perbaikan dengan angka 0,287, lebih rendah dibandingkan 0,302 pada tahun 2024, yang menandakan distribusi pendapatan semakin merata.

Pada sektor pelayanan dasar, kinerja pemerintah juga dinilai optimal. Di bidang pendidikan, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) mencapai 99,77 persen dengan serapan anggaran lebih dari 97 persen.