Pemprov Kalsel Tinjau Ulang Proyek Rusun ASN, Siapkan Pengajuan ke Pemerintah Pusat Tahun 2026

Untuk lokasi pembangunan, rusun direncanakan akan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang berada di kawasan perkantoran, tepatnya di belakang area GOR perkantoran.

Rahmiyanti juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemprov Kalsel memiliki aset rumah susun di Kabupaten Kotabaru yang diperuntukkan bagi masyarakat pesisir. Namun saat ini pengelolaannya sedang dalam proses penyerahan kepada pemerintah kabupaten setempat.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Mantapkan Rencana Pengembangan Transportasi Massal Terintegrasi

Selain itu, terdapat pula rusun di kawasan Pekapuran yang merupakan aset milik Pemprov Kalsel, meskipun pengelolaan dan pencatatannya berada di Biro Umum.

Melalui rencana pembangunan rusun baru ini, Pemprov Kalimantan Selatan berharap dapat menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi ASN maupun tenaga non-ASN, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

Sumber: MC Kalsel

News Feed