KALIMANTANLIVE.COM – Polda Bali mengungkap kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang wisatawan asal China berinisial RF di kawasan Uluwatu, Bali.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (23/3/2026) saat korban hendak kembali ke penginapannya dari sebuah tempat hiburan malam di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
# Baca Juga :Rencana WFH Setiap Jumat Disiapkan, Pemerintah Klaim Tak Ganggu Ekonomi
# Baca Juga :Aturan Baru Berlaku, TikTok Siap Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
# Baca Juga :Final FIFA Series 2026 Siap Digelar: Indonesia Tantang Bulgaria, Ini Waktu Kick-off-nya
# Baca Juga :Target Kemenangan Buyar di Akhir Laga, Inggris Ditahan Uruguay 1-1 di FIFA Matchday
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, I Gede Adhi Muliawarman, menjelaskan bahwa pelaku berinisial SAM (23) awalnya menawarkan jasa antar kepada korban menuju penginapan.
Namun, dalam perjalanan, pelaku justru membawa korban ke lokasi yang sepi dan melakukan tindakan kekerasan serta perampasan barang milik korban.
Polisi menyebut korban saat itu berada dalam kondisi rentan. Selain melakukan kekerasan, pelaku juga mengambil telepon genggam milik korban.
Terungkap Lewat CCTV dan Saksi
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian dengan memeriksa sejumlah saksi serta rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi penginapan korban.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku yang menggunakan sepeda motor berwarna hitam. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan Raya Berawa, Badung.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban yang disimpan di dalam kendaraan pelaku.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk tindakan kekerasan dan pengambilan barang korban.









