Terbentur Regulasi Kawasan, Kalteng Minta Dukungan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong keterlibatan pemerintah pusat dalam menangani proyek-proyek strategis daerah, menyusul kendala yang muncul akibat keterbatasan kewenangan daerah terkait regulasi kawasan.

Gubernur H Agustiar Sabran menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah Kalteng masuk kategori kawasan, sehingga membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA: Pemprov Kalteng Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Inovasi Peternakan Modern

“Kami berharap proyek-proyek strategis ini bisa diambil alih atau dibantu oleh pemerintah pusat, karena kewenangan daerah terbatas, terutama di kawasan,” ujarnya, dilansir dari Kalteng Pos.

Ia menambahkan bahwa meskipun anggaran tersedia, sejumlah rencana pembangunan tidak bisa direalisasikan secara langsung karena regulasi terkait kawasan hutan dan penggunaan lahan menjadi hambatan utama di lapangan.

Meski demikian, Pemprov Kalteng tetap mengupayakan solusi dengan memaksimalkan pembangunan di wilayah yang memungkinkan serta melakukan koordinasi lintas pemerintah.

“Kami siap menjalankan pembangunan, tapi memang ada batas kewenangan. Karena itu perlu dukungan pusat agar program strategis ini bisa berjalan maksimal,” tegas gubernur.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat agar pembangunan di Kalteng tidak terhambat oleh persoalan administratif dan regulasi. Dukungan tersebut diharapkan mempercepat realisasi proyek strategis, khususnya infrastruktur, sehingga memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Sumber: Prokalteng.co