PARINGIN, Kalimantanlive.com – DPRD Kabupaten Balangan melalui Panitia Khusus (Pansus) II menuntaskan pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Proses finalisasi dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) serta Bagian Hukum Setda Balangan sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi di sektor perkebunan.
BACA JUGA: DPRD Balangan Pelajari Program Pertanian Kapuas, Fokus pada Infrastruktur dan Pengendalian Inflasi
Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar, Nur Fariani, mengatakan penyusunan raperda tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
“Kami bersama instansi terkait telah menyelesaikan finalisasi Raperda ini. Harapannya, sektor perkebunan bisa berkembang tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan, keseimbangan antara pemanfaatan lahan dan upaya konservasi menjadi prinsip utama dalam regulasi tersebut. Dengan demikian, pengembangan sektor perkebunan diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Selain itu, raperda ini juga ditujukan untuk meningkatkan daya saing komoditas perkebunan lokal melalui tata kelola yang lebih sistematis, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.







