BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi Jalan Veteran Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur Kota, Kota Banjarmasin tepatnya di DP 88 Vapor pada awal Maret 2026, akhirnya menyerahkan diri.
Adapun tiga pelaku yang menyerahkan diri tersebut, yakni M Yandika alias Andika (23), Dody (28) dan Ilyas Supian alias Ilyas (43).
Baca juga : Viral Driver Ojol di Banjarmasin Jadi Korban Curas, Pelaku Divonis 2,5 Tahun Penjara
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Sukma Yudhistira Nurgaha STr.K menerangkan bahwa ketiga pelaku yang berdomisili di Jalan Veteran Gang Reymaha ini menyerahkan diri secara bergantian.
Awalnya tersangka Andika yang lebih dahulu menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Timur pada Senin (23/3/2026) sore.
Kemudian keesokan harinya atau pada Selasa (24/3/2026) malam, tersangka Dody yang datang dan menyerahkan diri dan tersangka Ilyas menyerahkan diri pada Sabtu (28/3/2026) malam.
“Mereka menyerahkan diri dengan datang ke Polsek Banjarmasin Timur, dan mereka sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Ipda Sukma.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini pun akan dijerat dengan tindak pidana pengeroyokan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP.







