PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng, Senin (30/3/2026) mengggelar rapat paripurna.
Agenda rapat paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng tersebut penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Hadir dari pihak eksekutif, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran.
Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Saat menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025 tersebut, Wagub Edy Pratowo, menegaskan bahwa LKPj adalah wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyampaian LKPj adalah wujud koordinasi, komunikasi, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegas orang nomor dua di Provinsi Kalteng ini.
Dia meengaskan, dalam tahun 2025 adalah awal masa jabatan periode 2025–2030 yang menjadi fondasi penguatan arah pembangunan daerah.
“Tahun 2025 adalah awal masa jabatan kami untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta memperkuat arah menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera,” ungkap Edy.
Dikatakan, Wakil Gubernur juga memaparkan capaian indikator makro pembangunan yang menunjukkan tren positif di Kalimantan Tengah.







