BARABAI, Kalimantanlive.com – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Pemerintah Kabupaten HST mulai melaksanakan pembangunan Jembatan Merah Putih di Desa Sungai Harang, Kecamatan Haruyan, Senin (30/3/2026).
Pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari viralnya kondisi jembatan penghubung desa yang putus beberapa hari sebelumnya, sehingga menghambat aktivitas warga.
BACA JUGA: Malam Takbiran di HST Meriah, Pawai Keliling Libatkan Puluhan Peserta
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon bersama jajaran turun langsung meninjau sekaligus memulai proses pembangunan, didampingi aparat desa dan masyarakat setempat.
Diketahui, sekitar 35 kepala keluarga atau kurang lebih 200 jiwa terdampak akibat putusnya jembatan tersebut. Aktivitas warga, termasuk akses ekonomi dan anak-anak menuju sekolah, sempat terganggu.
Jembatan lama yang terbuat dari kayu ulin dengan ukuran 12 meter x 3 meter diketahui roboh dan tidak dapat dilalui.
Sebagai pengganti, jembatan baru akan dibangun menggunakan material kayu ulin dan besi dengan ukuran 12 meter x 4 meter.
Pembangunan ini menggunakan anggaran Pemerintah Kabupaten HST sekitar Rp250 juta dengan estimasi pengerjaan selama 25 hari.
Di hari pertama, kegiatan difokuskan pada pembersihan sisa jembatan lama serta pengukuran lokasi pembangunan.
Proses pembangunan juga melibatkan personel Polres HST bersama masyarakat setempat sebagai bentuk gotong royong.
“Kami tidak bisa tinggal diam melihat kesulitan masyarakat. Begitu informasi ini viral, kami langsung turun dan berkoordinasi dengan Pemkab HST agar jembatan ini segera dibangun kembali,” ujar Kapolres.







