KOTABARU, Kalimantanlive.com – Ketua DPRD Kotabaru Hajjah Suwanti mengadakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Namun berbeda dengan sebelum-sebelumnya, sosialisasi kali ini dihadiri para awak media, perwakilan masyarakat dan Kepala Desa Sungai Taib, di Yiddaz Cafe, Desa Sungai Taib, Minggu (29/3/2026) malam.
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Kotabaru Chairil Anwar Ucapkan Selamat di HUT ke-62 Bank Kalsel
Suwanti mengungkapkan, sosialisasi Raperda sudah kerap dilakukan. Hanya sosialisasi sekarang dibungkus dengan bersilaturahmi kepada awak media di Kotabaru.
Menurut politisi PDPI ini, sosialisasi sekaligus pertemuan dengan para wartawan di Kotabaru, jarang bahkan kali pertama lantaran padatnya jadwal di lembaga legislatif.
Baca Juga : Ketua DPRD Kotabaru Tolak Hadiah Doorprize : Berikan Untuk Masyarakat
Kendati demikian, ia tetap meluangkan waktu. Terlebih sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD ini bagian yang penting untuk diketahui khalayak banyak.
“Perda ini bertujuan menjaga kehidupan masyarakat agar tetap aman, tenteram, dan tertib di tengah keberagaman suku, agama, ras, golongan, hingga kondisi sosial ekonomi,” ujarnya.
Regulasi ini penting sebagai langkah antisipasi potensi konflik di tengah masyarakat yang majemuk.







