Gubernur Kalteng Siapkan Plt Sekda untuk Mengisi Jabatan Strategis

PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, memastikan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kalteng akan segera diisi menyusul berakhirnya masa tugas pejabat saat ini.

“Selama ini posisi Sekda masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), seiring pejabat sebelumnya yang akan mengakhiri masa purna tugas,” ujar Edy pada Senin (30/3/2026).

BACA JUGA: Gubernur Kalteng Tekankan Kolaborasi Kuat untuk Pembangunan Berkelanjutan

Ia menjelaskan, untuk menghindari kekosongan jabatan strategis tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah akan terlebih dahulu menunjuk Plt Sekda sebelum dilakukan proses penetapan pejabat definitif.

“Pada waktunya, bapak gubernur akan menunjuk Plt Sekda sebagai langkah awal sebelum proses lebih lanjut dilakukan,” tambahnya.

Terkait waktu penunjukan, Edy menegaskan bahwa hal tersebut akan dilakukan segera setelah masa jabatan berakhir agar kontinuitas pemerintahan tetap terjaga.

Penunjukan Plt Sekda dilakukan berdasarkan surat keputusan gubernur, sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan di posisi yang sangat strategis ini.

Mengenai sosok pengganti definitif, peluang terbuka bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan, baik laki-laki maupun perempuan.

“Seluruh ASN yang telah memenuhi syarat, khususnya pada level eselon II, memiliki peluang yang sama, baik laki-laki maupun perempuan,” ujarnya.

Edy menekankan bahwa figur Sekda yang dibutuhkan harus mampu mengimbangi ritme kerja gubernur yang disiplin dan berorientasi pada ketepatan waktu.

“Gubernur memiliki ritme kerja yang terarah, penuh, dan tepat waktu, sehingga diperlukan sosok yang mampu mengimbangi hal tersebut,” tutup Edy.

Sumber: Prokalteng.co