KOTABARU, Kalimantanlive.com – Saling klaim wilayah tangkapan di perairan Kotabaru sepertinya masih belum tuntas. Hal ini tentu tidak hanya mengundang rasa cemas, namun juga jadi DPRD Kotabaru.
Tak cuma memunculkan rasa cemas, namun saling ‘klaim’ wilayah tangkap ini rentan memantik konflik nelayan lokal dengan luar Kotabaru atau pihak korporasi.
Baca Juga : Ketua DPRD Kotabaru Sosialisasi Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
Disampaikan Ketua Komisi 2 DPRD Kotabaru yang membidangi kelautan dan perikanan, Abu Suwandi kepada wartawan belum lama tadi.
Menjadi perhatian karena menyangkut keamanan dan kenyamanan khususnys bagi para nelayan lokal Kotabaru.
Baca Juga : Ketua Komisi 2 DPRD Kotabaru : Kepemimpinan Amanah untuk Melayani Masyarakat
Terlebih perlindungan terhadap nelayan kecil salah satu prioritas pemerintah, sekaligus demi menjaga identitas dan stabilitas daerah
Mengingat insiden terjadi pada tahun 2023, di perairan wilayah Pulau Laut Barat, lanjut Suwandi pernah terjadi pembakaran sebuah kapal cantrang asal luar Kalsel.
Menjadi puncak kegeraman nelayan lokal terhadap nelayan luar terkait penggunaan alat tangkap yang dianggap merusak ekosistem dan mematikan pencarian nelayan tradisional.







