PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (31/3/2026).
Laporan tersebut disampaikan Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, yang mewakili Bupati Balangan di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
BACA JUGA: DPRD Balangan Gelar Paripurna LKPJ 2025, Siapkan Pembahasan Rekomendasi
Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan LKPJ ini sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia menuturkan, LKPJ Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan turunan dari RPJMD Kabupaten Balangan Tahun 2021–2026.
Laporan tersebut mencakup pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, pengelolaan APBD, capaian kinerja program dan kegiatan, serta berbagai kendala yang dihadapi beserta upaya penyelesaiannya.
Selain itu, LKPJ juga memuat tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya, termasuk hasil yang telah dicapai.
Menurutnya, sejumlah langkah perbaikan yang dilakukan telah menunjukkan hasil yang cukup baik, meski masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan.







