BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sidang kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Zahra Adila yang sempat menggemparkan warga Banjarmasin pada akhir tahun 2025, hari ini Selasa (31/3/2026) mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
Sambil mengenakan rompi tahanan terdakwa Muhammad Seili pun dihadirkan dalam ruang yang dilaksanakan di Ruang Garuda tersebut.
Baca juga : Update Pembunuhan Mahasiswi ULM, Seili Segera Menjalani Sidang Perdana di PN Banjarmasin
Agenda pada sidang perdana ini sendiri yakni pembacaan surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syamsul Arifin dari Kejari Banjarmasin.
Dengan didampingi tim advokat dari kantor hukum Dr Ali Murtadlo SH MH dan rekan, Seili pun lebih banyak tertunduk pada saat sidang berlangsung.
Dari pantauan di PN Banjarmasin, pengamanan ekstra pun dilakukan pada saat persidangan Seili ini. Pasalnya sejumlah personel Polresta Banjarmasin ikut melakukan pengawalan.
Terlebih diketahui juga orangtua dari korban turut hadir dalam ruang sidang dan menyaksikan proses persidangan.










