BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Plang tanda larangan bongkar muat barang yang dipasang Satpol PP Kota Banjarmasn di Jalan Djok Mentaya dicueki para pemilik ruko.
Para pemilik ruko pergudangan masih sering melakukan bongkar muat barang, padahal aktivitas tersebut memakan badan jalan, Selasa (3/12/2019).
Aktivitas menaikkan dan menurunkan barang dari atas truk membuat terganggu para pengguna jalan bahkan merugikan bagi para pejalan kaki yang melintas di jalan tersebut.
BACA JUGA:
Jalankan Program Kapolri, Kapolresta Banjarmasin Kombes Sumarto Ajak Wartawan Makan Siang
Apalagi Jalan Djok Mentaya sering di lintasi kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat dan merupakan jalur utama bagi para siswa siswi SDN Mawar 2 Banjarmasin, ataupun para warga yang ingin pergi ke Pasar Telawang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Nurchalik, mengatakan di kawasan Jalan Djok Mentaya telah dipasang plang imbauan agar tidak lagi melakukan bongkar muat di kawasan tersebut.
Namun, kata Ichwan, imbauan tersebut tidak pernah dihiraukan oleh para pelaku usaha. Mereka tetap saja melakukan bongkar muat di depan ruko.









