Sejauh ini polisi baru menetapkan dua tersangka terkait penyebaran video mesum mirip Gisel tersebut. Kedua tersangka itu berinisial PP sama MN.
“Ini baru PP sama MN yang penyebar masif itu,” imbuh Yusri.

Keduanya membeberkan motif menyebar video seks mirip Gisel itu secara massif, salah satunya agar menambah followers akun media sosial mereka sekaligus memenangkan hadiah dalam program give away.
Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki siapa yang pertama kali menyebarkan video syur itu hingga akhirnya menjadi konsumsi publik.
“(Soal penyebar pertama) masih kita terus melakukan pengejaran,” kata Yusri.
Penulis : Elpian Achmad
Editor : Elpianur Achmad










