Polisi kini masih akan mendalami keterangan kedua tersangka tersebut. Dalam waktu dekat, keduanya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Sejauh ini polisi baru menetapkan dua tersangka terkait penyebaran video mesum mirip Gisel tersebut. Kedua tersangka itu berinisial PP sama MN.
“Ini baru PP sama MN yang penyebar masif itu,” imbuh Yusri.
BACA JUGA :
Artis Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Akui Sebagai Pelaku Video Syur Mirip Dirinya
Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki siapa yang pertama kali menyebarkan video syur itu hingga akhirnya menjadi konsumsi publik.
“(Soal penyebar pertama) masih kita terus melakukan pengejaran,” kata Yusri.
Penulis : Elpian Achmad
Editor : Elpianur Achmad







