KALIMANTANLIVE.COM – Seorang ibu berinisal NHJ (43) tega menyetubuhi anaknya yang masih berusia 2 tahun lantaran lama tak dibelai suami.
NHJ yang berada di Bima lalu merekam aksi tak senonohnya dan mengirim ke suami yang bekerja di Lombok NTB. Akibat perbuatannya, NHJ harus berurusan dengan pihak berwajib.
Diketahui NHJ harus rela berpisah dengan suaminya yang berada di Pulau Lombok, lantaran adanya pandemi Covid-19.
Saat kejadian, NHJ berada di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
BACA JUGA :
Ayu Ting Ting Minta Didoakan, Adit Jayusman Pesan 5 Jas Kasual Modern untuk Pernikahan
Kasubdit IV Remaja Anak Wanita, Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati mengungkap, tersangka NHJ berhubungan seksual dengan anak untuk memenuhi kebutuhan seksualnya.

“Situasi Covid-19 ini, kebetulan suami sudah lama berada di Lombok sementara yang bersangkutan berada di Bima,” ungkapnya, dalam keterangan pers, di markas Polda NTB, Kamis (28/1/2021), sebagaimana dilansir dari demokrasi.co.id, Sabtu (30/1/2021) .
NHJ kehilangan akal sehat lalu menyetubuhi anak laki-lakinya berinisial RFR (3).
Diketahui, RFR merupakan anak kedua yang lahir dari rahimnya.
NHJ pun merekam adegan seksual itu kemudian mengirim ke suami yang tinggal bersama istri pertama di Lombok.










