“Hukum tidak boleh tumpul kepada kelompok tertentu karena melihat Abu Janda adalah salah satu relawan pernah mendukung pemerintah, tetapi Polri tidak berani mengambil langkah tegas dan ini sesuai dengan komitmen Kapolri baru saat fit & proper test di Komisi III agar hukum ditegakkan kepada siapapun itu,” tuturnya.
Permadi Arya alias Abu Janda masih menjadi bahasan warganet. Melalui #TangkapAbuJanda, warganet mempertanyakan sikap kepolisian.
BACA JUGA :
Maudy Ayunda Masuk 100 Perempuan Tercantik Dunia, Unggul Atas Priyangka Chopra dan Ariana Grande
Abu Janda pemilik akun twiterr @permadiaktifis1 diduga melakukan tindak pidana melalui cuitannya soal “Islam arogan” dan rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai.
Akibat cuitannya tersebut, Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin, 1 Februari 2021.
Abu Janda bakal diperiksa terkait cuitannya yang menyebut ‘Islam arogan’.
Penulis : Elpian Achmad
Editor : Elpianur Achmad










