Kasus Korupsi Bansos, Begini Cara Operator Politisi PDIP Terima Uang Rp1,5 M dan 2 Sepeda Brompton

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kronologi dan cara tersangka Harry Sidabuke menyerahkan uang Rp 1,5 miliar dan dua unit sepeda Brompton kepada operator politisi PDIP dalam kasus korupsi Bansos, terungkap, Senin (1/2/2021).

Cara operator politisi PDIP menerima uang dan sepeda Brompton terungkap dalam gelar rekonstruksi kasus suap Bansos wabah Virus Corona (Covid-19) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung C1 KPK, Senin (1/2/2021).

Dalam rekonstruksi itu terlihat tersangka Harry Sidabuke dari swasta memberikan uang Rp 1,5 miliar kepada Agustri Yogasmara alias Yogas selaku operator anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ikhsan Yunus.

BACA JUGA :
AHY Bongkar Gerakan Ambil Paksa Partai Demokrat Libatkan Mantan Kader dan Lingkaran Jokowi

Uang suap diserahkan senilai Rp 1.532.044.000. Penyerahan uang dilakukan di dalam mobil berlokasi di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Juni 2020.

Mantan Mensos Juliari Batubara tersangka kasus Korupsi Bansos wabah Virus Corona (Covid-19). (tangkaplayar CNNIndonesia.com)

Sebagaimana dilansir dari Inews.id, keduanya kembali bertemu 5 bulan kemudian, tepatnya November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Pada pertemuan kedua itu Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas dan dimasukkan Harry ke bagasi mobil.

Berdasarkan rekonstruksi tim penyidik KPK, terungkap adanya penyerahan uang Rp50 juta dari Harry kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed