BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Dr Drs Safrizal ZA MSi sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), menggantikan Plh Roy Rizani Anwar, Senin (15/2/2021).
Mendagri melantik Safrizal berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 31/P Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Sebelumnya, Mendagri menunjuk Roy Rizali Anwar sebagai Plh Gubernur Kalsel untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan berakhir masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel periode 2016-2021, pada Jumat 12 Februari 2021 lalu.
Safrizal adalah Putra Aceh yang menjabat Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA :
Permohonan PK Ditolak, Mahkamah Agung Cabut Izin PT MCM di Kalsel
“Alhamdulillah kita saat ini telah melantik Pejabat Gubernur Kalsel yang baru setelah masa jabatan Gubernur sebelumnya telah habis,” ujar Tito Karnavian dalam sambutannya usai melantik Safrizal, Senin, sebagaimana dilansir Kalimantanlive.com dari Kompas.com.

Penunjukan Pj Gubernur Kalsel, kata Tito, lantaran sengketa Pilkada Kalsel masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul gugatan yang diajukan pasangan Denny Indrayana-Difri.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Sahbirin-Muhidin memenangi Pilgub Kalsel dengan keunggulan sebanyak 8.127 suara atas pasangan nomor urut 2, Denny Indrayana-H Difriadi Derajat.










