Ada Bukti Rp 2 Miliar, Gubernur Nurdin Abdullah Bersumpah Tak Tahu Transaksi Edy Rahmat

Nurdin menyatakan akan menerima dan ikhlas menjalani proses hukum yang menjeratnya.

Orang nomor satu di Sulsel itu juga turut melontarkan permintaan maaf atas kasus ini kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan.

“Saya ikhlas menjalani proses hukum, Saya (sampaikan) mohon maaf ini terjadi,” ucapnya saat menuju mobil tahanan KPK.

BACA JUGA :
Kena OTT KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan 5 Orang Dibawa ke Jakarta

Dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi untuk proyek dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan, Komisi Antirasuah telah menetapkan tiga tersangka yang terlibat termasuk Nurdin Abdullah.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kena OTT KPK terkait kasus dugaan korupsi,Jumat 26 Februari 2021 pagi. (foto sulselprov.go.id)

Dlam konferensi pers, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Nurdin Abdullah diamankan sebagai penerima uang proyek senilai Rp 2 miliar dari Agung Sucipto yang merupakan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba sekaligus kontraktor.

Berdasarkan proses penyelidikan, diketahui Agung telah lama menjalin komunikasi dengan Nurdin yang dikenalnya melalui rekomendasi dari tersangka Edy Rahmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *