Resmi, Ini Daftar 21 Mobil Bebas Pajak PPnBM Mulai 1 Maret, Avanza, Mobilio Hingga Xpander

Pasal 2 PMK tersebut menjelaskan insentif PPnBM mobil akan berlaku untuk jenis sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi-diesel) berkapasitas hingga 1.500 cc.

Selain itu, insentif juga bisa diberikan untuk kendaraan bermotor pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi dengan sistem satu gardan penggerak 4×2 berkapasitas isi silinder sampai 1.500 cc.

Toyota Avanza, salah satu mobil yang mendapatkan keringanan pajak PPnBM mulai 1 Maret 2021 (foto Otoasia.com)

Daftar 21 Mobil yang Dapat Relaksasi PPnBM 0 Persen:

Toyota Yaris (semua varian)
Toyota Vios (semua varian)
Toyota Sienta (semua varian)
Daihatsu Xenia (semua varian)
Toyota Avanza (semua varian)
Daihatsu Grand Max Minibus (semua varian)
Daihatsu Luxio (semua varian)
Daihatsu Terios (semua varian)
Toyota Rush (semua varian)
Toyota Raize (semua varian)
Daihatsu Rocky (semua varian)
Mitsubishi Xpander (semua varian)
Mitsubishi Xpander Cross (semua varian)
Nissan Livina (semua varian)
Honda Brio RS (semua varian)
Honda Mobilio (semua varian)
Honda BRV (semua varian)
Honda HRV (semua varian)
Suzuki Ertiga (semua varian)
Suzuki XL7 (semua varian)
Wuling Confero (semua varian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *