Wakil Ketua DPRD Kalsel Bang Dhin Bawa Aspirasi Nelayan ke Kemenhub, Begini Hasilnya

“Bisa pula kirim surat ke kami untuk pendaftaran kapal. Untuk 7 GT ke atas, dapat melalui perwakilan nelayan yang mendaftarkan kapal-kapal tersebut. Namun, harus dilengkapi dengan beberapa dokumen. Seperti surat kuasa, surat ukur, KTP dari pemilik dan KTP yang dikuasakan. Berkas di online-kan. Tinggal dijadwalkan kapan persetujuan penandatangan,” ujarnya.

Usai pertemuan tersebut, Bang Dhin agak lega. Berkat komunikasi dengan Kemenhub tersebut, sudah ada jalan keluar untuk mengatasi persoalan pendaftaran kapal nelayan di Kalsel.

BACA JUGA :
Banjir di Pengaron, Banjar, Ratusan Rumah Terendam, Sejumlah Keluarga dan Anak Dikabarkan Terjebak

“Setelah melakukan koordinasi dan konsultasi, ke depan kita akan membentuk gerai bersama pengukuran kapal nelayan. Nantinya, perizinan yang didapatkan nelayan akan berlaku seumur hidup. Tetapi, prosesnya harus melalui pengukuran dan pendaftaran dulu,” katanya.

Untuk mempercepat proses pengukuran dan pendaftaran kapal nelayan di Kalsel tersebut, Bang Dhin juga mengusulkan agar ada penambahan sumber daya manusia (SDM).

“Khususnya untuk juru ukur kapal. Agar prosesnya bisa lebih cepat,” tuntasnya.

(sumber : humas DPRD Kalsel)

Penulis : Elpian Achmad
Editor : Elpianur Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *