Amien Rais Curiga Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, PKS dan Demokrat Kompak Menolak

Menurutnya, wacana untuk melakukan amendemen UUD 1945 saat ini bukan sesuatu yang urgen. Terlebih, perubahan tidak bisa dilakukan berlandaskan kepentingan satu kelompok tertentu.

“Apalagi kalau amendemen UUD hanya untuk mengamankan kepentingan politik kekuasaan jangka pendek seperti itu,” kata Hidayat.

Wakil Ketua MPR itu menyebut ada alasan tertentu mengapa jabatan presiden hanya dibatasi dua periode. Di antaranya menjaga iklim demokrasi dan menjauhi perbuatan kekuasaan menyimpang seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Tidak terjadi budaya KKN dan represi rezim berkuasa,” kata dia.

BACA JUGA:
Kronologi Moeldoko Dipilih Jadi Ketum Demokrat Lewat ‘Voting Berdiri’ di KLB, Lengserkan AHY

Sebelumnya, wacana UUD 1945 dilakukan amendemen sempat mencuat dari kader Partai Gerindra Arief Poyuono agar Jokowi bisa kembali maju sebagai calon presiden pada 2024 untuk periode ketiga.

Arief menuturkan, perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode patut dipertimbangkan berkaca dari keberhasilan Jokowi selama menjabat sebagai Presiden.

Anggap Amien Rais Bercada

Secara terpisah, Wakil Ketua MPR Fraksi PPP, Arsul Sani, menganggap dugaan Amien Rais bahwa Presiden Jokowi akan mengusulkan pasal presiden 3 periode hanya candaan.

“Kami yang di MPR tertawa membaca berita yang memuat dugaan atau kecurigaan Pak AR terkait amandemen UUD NKRI Tahun 1945 untuk mengubah pasal masa jabatan presiden sehingga bisa sampai 3 periode. Kenapa tertawa? Kami melihatnya itu political joke atau mob dari Pak AR saja,” kata Arsul, kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *