Lewat ‘Samsat Jemput Bola’, Komisi II DPRD Kalsel Optimistis UPPD Marabahan Capai Target di 2021

MARABAHAN, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi II DPRD Kalsel optimistis Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPPD) Marabahan dapat mencapai target realisasi penerimaan pajak di tahun 2021 lewat Program Samsat Jemput Bola.

“Kami optimistis realisasi penerimaan pajak di UPPD Marabahan mengalami peningkatan lewat ‘program jemput bola’ yang berisiatif menemui masyarakat langsung untuk mengatasi penurunan pendapatan di tahun yang lalu,” kata Anggota Komisi II DPRD Kalsel H Harianto SE, Jumat (12/3/2021) lalu.

BACA JUGA :
Komisi II DPRD Kalsel Apresiasi Pencapaian UPPD Pelaihari, Janji Atasi Kendala Kendaraan Operasional

BACA JUGA :
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK : Normalisasi Sungai Jangan Dilakukan Gegabah

Optimistisme jajaran Komisi II DPRD Kalsel tersebut setelah mendengar penjelasan Kepala UPPD Marabahan Faisal Rumarsih mengenai, Program Samsat Jemput Bola yang merupakan inisiatif petugas UPPD Marabahan langsung menemui masyarakat untuk mengatasi penurunan pendapatan di tahun lalu.

Wakl Ketua Komisi II DPRD Kalsel Dewi Damayanti saat evaluasi dan monitoring ke UPPD Marabahan Jumat (12 Maret 2021) (Humas DPRD Kalsel/Fadly Haimy)

Samsat Jemptu Bola merupakan inovasi layanan pemungutan pajak kendaraan bermotor, melaui cara jemput bola ke pelosok desa yang selama ini jauh atau tidak terjangkau dari kantor induk UPPD Marabahan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Diketahui jajaran Komisi II DPRD Kalsel dipimpin Waki Ketuanya Hj Dewi Damayanti berinisatif melakukan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Evaluasi Pendapatan Daerah dan Monitoring Kegiatan Kesamsatan ke UPPD Marabahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *