Sementara itu, Plh Kepala Biro Kesra Provinsi Kalsel Mustajab mengatakan untuk bantuan rumah ibadah, pihaknya tetap berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Ketika provosal yang masuk ke Biro Kesra memenuhi syarat dan menurut hasil verifikasi kami layak dibantu dan anggarannya mencukupi. Insya Allah akan kami rekomendasikan,” kata Mustajab, usai rapat dengan jajaran Komisi IV DPRD Kalsel.
BACA JUGA :
Komisi II DPRD Kalsel Minta Anggaran Pembangunan Perekonomian Tak Banyak Dipotong untuk Refocusing
Dia menekankan, soal bantuan dana rumah ibadah, apabila sesuai aturan, memenuhi persyaratan yang lengkap dan anggaran tersedia serta alokasi anggaran hibah Provinsi mencukupi Insya Allah akan tercover.
“Siapa yang nantinya berhak mendapatkan bantuan dana hibah rumah ibadah dilakukan melalui verifikasi, ada syarat-syarat yang harus terpenuhi sesuai Kemendagri 70 Tahun 2020,” ujarnya.

Sedangkan untuk bantuan beasiswa, jelas Mustajab, akan mulai dilaksankan tahun 2021 ini. Beasiswa tersebut, ujarnya, diperuntukan buat mahasiswa atau pelajar di Timur Tengah, termasuk Hadralmaut dan lain-lain dan sifatnya hanya satu kali bantuan untuk satu tahun.
“Salah satu syaratnya, untuk perguruan tinggi syarat IPKnya 2,75. Syarat IPK diambil minimal supaya bisa bermanfaatn bagi masyarakat. Kalau IPK terlalu tinggi, peluang mereka yang IPK di bawahnya tertutup,” ujarnya.
Menurut Mustajab, beasiswa ini diprogramkan untuk tahun ini, untuk sekitar 20 orang. “Besarnya cukup untuk meringankan beban bagi mahasiswa yang melanjutkan ke Timur Tengah. Persyaratannya memang mahasiswa yang sudah sekolah di sana,” ujarnya.
Penulis : Elpian Achmad
Editor : Elpianur Achmad







