Tak terima, Denny-Difriadi menggugat hasil Pilgub Kalsel ke MK. Setelah melalui proses pemeriksaan saksi dan bukti, MK memutuskan sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020 berakhir dengan pemungutan suara ulang (PSU).
PSU Digelar di 6 Kecamatan di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin, dan 24 TPS di Kecamatan Binuang Tapin, dalam rentang waktu 60 hari kerja sejak keputusan dibacakan.
Lutfi berharap anggaran untuk penyelenggaraan PSU Pilgub Kalsel 2020, berasal dari KPU pusat seperti halnya pelaksanaan Pilkada yang lalu.
BACA JUGA :
Siaran Langsung Sidang Putusan MK Sengketa Hasil Pilwali Banjarmasin 2020 Siang Ini
“Kalaupun anggarannya nanti sharing antara pusat dengan provinsi Kalsel, atau diserahkan ke daerah, kami minta agar anggaran Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kalsel tidak disentuh atau diutak-atik lagi,” ujarnya
Secara terpisah, Pj Gubernur Kalsel Safrizal mengatakan anggaran PSU Pilgub Kalsel 2020, masih dihitung oleh KPU Provinsi Kalsel.
“KPU masih melakukan persiapan menghitung anggaran penyelenggaraan PSU Pilgub Kalsel 2020, untuk nantinya dilaporkan ke Pemprov” ujarnya, Senin (22/3/2021).
Begitu juga terkait waktu pelaksanaan pemungutan suaranya, masih belum ditentukan. “Selain anggaran masih dihiutng, waktu pelaksanaannya juga masih belum dipastikan,” ujar Safrizal.
Penulis : Elpian Achmad
Editor : Elpianur Achmad









