BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel HM Lufti Saipuddin meminta agar dana penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020, tidak menyentuh anggaran dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kalsel.
“Komisi IV DPRD Kalsel meminta agar anggaran dinas pendidikan dan Dinas Kesehatan Kalsel tidak lagai dipotong atau direfocusing untuk anggaran penyelenggaraan PSU Pilgub Kalsel 2020,” kata HM Lutfi Saipuddin, usai rapat dengan jajaran Dinsos Kalsel, Senin (22/3/2021).
BACA JUGA :
Sebagian Permohonan Denny-Difriadi Dikabulkan, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel 2020
Lutfi mengatakan alasan Komisi IV memintar agar anggaran kedua dinas tersebut diambil untuk PSU, karena sudah terpotong sebesar 10 persen untuk refocusing anggaran bencana banjir dan Covid-19.
“Refocusing 10 sudah sangat membebani. Makanya kita minta untuk penyelenggaraan PSU Pilgub Kalsel 2020, jangan menyentuh anggaran Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang telah disusun bersama Komisi IV DPRD Kalsel, karena dapat mengganggu kegiatan kedua SKDP yang sangat vital bagi masyarakat khususnya untuk pendidikan dan kesehatan,” kata Lutfi.
Seperti diketahui, sengketa Pilgub Kalsel 2020 berakhir di Mahkamah Konstitusi menyusul gugatan pasangan calon nomor urut 2 Denny-Difriadi.
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Kalsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Sahbirin Noor dan Muhidin unggul sebanyak 8.127 suara dari pasangan nomor urut 2, Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.










