Jelang PSU Pilgub Kalsel 2020, Denny-Difriadi Fokus Merebut Hati 266 Ribu Pemilih

MK menyatakan membatalkan Surat Keputusan KPU Provinsi Kalsel Nomor 134/PL.02.6-Kpt/63/Prov/XII/2020, tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Kalsel 2020, tanggal 18 Desember 2020, pada 6 kecamatan yaitu Kecamatan Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin), Sambung Makmur, Aluh Aluh, Martapura, Mataraman dan Astambul (Kabupaten Banjar) dan di 24 TPS di Kecamatan Binung, Kabupaten Tapin.

Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Kalsel melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada 6 kecamatan di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin dan 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Untuk menjamin terlaksananya PSU yang jujur dan adil, Mahkamah memerintahkan KPU Kalimantan Selatan untuk mengangkat ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru di seluruh tempat PSU.

BACA JUGA :
Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilgub Kalsel 2020 di MK, Golkar Gelar Salat Hajat

BACA JUGA :
Ketua KPU Sarmuji Sebut Anggaran PSU Pilgub Kalsel 2020 Berasal dari APBD Kalimantan Selatan

Denny yang didampingi Ketua Tim Pemenangan H Abidin, calon wakil gubernur Difriadi Drajat, pimpinan partai koalisi pendukung pasangan nomor urut 2, Partai Demokrat, Partai PPP dan Partai Berkarya, menyatakan putusan MK yang mengabulkan permohonan mereka dan memerintahkan PSU.
“Saya melihat keputusan MK sebagai kemangan rakyat. Keputusan MK menegaskan pilihan rakyat siapa sebenarnya gubernur Kalimantan Selatan,” katanya.

Denny juga berharap dan mitra semua elemen penyelenggara bekerja bersama-sama, secara profesional netral menjaga suara rakyat benar-benar jadi penentu kemenangan.

“Kami minta seluruh elemen penyelenggara PSU untuk bekerja secara profesional, bersikap netra menjaga suara rakyat benar-benar menjadi penentu kemenangan gubernur dan wakil gubernur Kalsel,” kata Denny.

Dalam jumpa pers juga hadir Ketua Tim Pemenangan Denny-Difriadi H Abidin, Calon Wakil Gubernur Difriadi Drajat, perwakilan dari partai pendukung pasangan nomor urut 2, Partai Demokrat, Partai PPP dan Partai Berkarya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel H Abidin mengucapkan terima kasih kepada para pemilih yang telah mendukung dan memilih pasangan Denny-Difriadi pada Pilgub Kalsel 2020 lalu.

“Sebagai ketua tim pememangan pasangan Denny-Difriadi, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan seluruh pemilih yang telah memilih pasangan nomor urut 2 Denny-Difriadi,” kata H Abidin.

Penulis : Elpian Achmad
Editor : Elpianur Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *