Ketua KPU Kalsel Sarmuji : Anggaran PSU Pilgub Kalsel 9 Juni 2021 Rp 19 Miliar

Sesuai amar keputusan Mahkamah Konstitusi, 19 Maret 2021 lalu, pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020 dilaksanakan pada 24 TPS di Kecamatan Binuang Tapin, lima Kecamatan Kabupaten Banjar dan Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

“Peserta atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemungutan suara ulang sebanyak 266.757 pemilih. Sedangkan tempat pemungutan suara berjumlah 827 TPS,” kata Sarmuji.

Mengenai jadwal penerimaan PPS dan PPK baru, sebagaimana putusan MK pada 19 Maret 2021 lalu, sambung Sarmuji, rekrutmen petugas penyelenggara PSU Pilgub Kalsel 2020, recananya mulai berjalan pada 2 April 2021.

BACA JUGA :
Jelang PSU Pilgub Kalsel 2020, Golkar Wajibkan Seluruh Kader Berjuang Menangkan Sahbirin-Muhidin

“Semoga 2 April sudah bisa dimulai. Nanti akan kami konsultaasikan ke KPU RI,” ujarnya.

Sementara itu, untuk meningkatkan aspirasi dan tingkat kehadiran masyarakat pada PSU 9 Juni 2021, kata Sarmuji, KPU tetap akan melakukan sosialiasi di titik-titik penyelenggaran pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel 2020.

Tak Ada Kampanye

Secara teprisah, Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Kalsel Edy Ariansyah, menyatakan untuk tahapan PSU Pilgub Kalsel 1010, tidak ada masa kampanye.

“Tahapannya pelaksanaan sama seperti Pilkada yang lalu. Bedannya pada PSU tidak ada masa kampanye dari kedua pasangan calon,” ujarnya.

Menurut Edy, KPU masih melakukan membahas jadwal persiapan PSU, termasuk anggaran untuk penyelenggaraan.

“InsyaAllah besok akan kami ajukan ke pemerintah daerah untuk kebutuhan anggaran PSU,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *