BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji mengatakan, jadwal pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalsel 2020 akan digelar pada Rabu 9 Juni 2021, seusai Lebaran Idulfitri.
“Setelah merancang tahapan, persiapan logistik juga penanggalan, kami sepakati perkiraan pelaksanaan PSU pada Hari Rabu, 9 Juni 2021,” kata Sarmuji kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (25/3/2021).
Menurut dia, jadwal pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel 2020 yang telah disepakati KPU Kalsel itu akan dikonsultasikan ke KPU RI.
Selain menyepakati waktu penyelenggaraan PSU Pilgub Kalsel 2020 usai Lebaran Idulftri, KPU juga akan menyiapkan logistik mulai 1 April hingga Mei.
BACA JUGA :
KPU Kalsel Tetapkan Jadwal PSU Pilgub Kalsel 2020 pada 9 Juni 2021, Usai Lebaran Idulfitri
“Pengadaan logistik ini sedikit panjang waktunya, sesuai jadwal estimasi PSU bisa digelar pada Rabu, 9 Juni 2021,” ujarnya.
Sesuai amar keputusan Mahkamah Konstitusi, 19 Maret 2021 lalu, pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020 dilaksanakan pada 24 TPS di Kecamatan Binuang Tapin, lima Kecamatan Kabupaten Banjar dan Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
“Peserta atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemungutan suara ulang sebanyak 266.757 pemilih. Sedangkan tempat pemungutan suara berjumlah 827 TPS,” kata Sarmuji.
Ketua KPU Kalsel mengatakan, berdasarkan perhitungan sementara, jumlah anggaran untuk penyelenggaraan PSU Pilgub Kalsel 2020, sekitar Rp 19 M lebih.
“Dana itu berasal dari sisa anggaran KPU Kalsel terdahulu sekitar Rp 10 miliar yang bisa digunakan, jadi masih ada kekurangan sekitar Rp 9 miliar,” ujarnya.









