BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengimbau, menghadapi pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020 pedukung kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk menghentikan perang opini di media sosial.
“Saya sebagai wakil rakyat sangat prihatin melihat perang opini di media sosial dari kubu 01 maupun 02. Tolong hal itu segera dihentikan,” katanya, usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kalsel dengan agenda penyampaian LKPj Kepala Daerah Kalsel Akhir Tahun Anggaran 2020, Senin (29/3/2021).
Sesuai amar keputusan Mahkamah Konstitusi, Jumat, 19 Maret 2021, pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020 dilaksanakan pada 24 TPS di Kecamatan Binuang Tapin, lima Kecamatan Kabupaten Banjar dan Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
BACA JUGA :
Bang Dhin Berharap PSU Pilgub Kalsel 2020 Jadi Ajang Pemersatu, Bukan Pemecah Belah
Menjelang PSU 9 Juni 2021, pasangangan calon gubernur dan wakil gubernur o1 Sahbirin-Muhidin, kembali akan bertarung menghadapi pasangan 02 Denny-Difriadi.

Tak bisa dihindari, pasca putusan MK, pendukung kubu 01 dan 02, perang opini dan saling serang di media sosial. Belakangan, perang medsos kedua kubu sudah tidak sehat, karena saling hujat sehingga dikhawatirkan menimbulkan perpecahan masyarakat.
H Supian HK menyebut, perang medsos kedua kubu sudah sangat memprihatinkan, gayung bersambut, saling menjelekkan hingga saling hujat.
“Ini sangat tidak baik, dan dapat merugikan bagi kedua pasangan calon gubernur dan wagub, pendukung, maupun masyarakat Kalsel,” ujarnya.










