Sedangkan Dinas Pariwisata Kalsel, ungkap Iqbal, hampir tidak pernah hadir saat diundang Komisi II untuk rapat kerja maupuan dengar pendapat di DPRD Kalsel.
“Kalau sekali ini tidak datang, apalagi terkait LPKj, sudah pasti akan menjadi bahan teguran keras dewan. Pasalnya kita mau mempertanyakan realisasi kinerja mereka sesuai atau tidak dengan di lapangan,” katanya.
Politisi PAN Kalsel menyatakan, selain Bakeuda dan Dinas Pariwisata, mitra kerja yang ada keterkaitan dengan Komisi II juga bakal dimintai keterangan terkait realisasi di LKPj.
BACA JUGA :
DPRD Kalsel Secara Khusus Berharap BOSDA untuk Mandrasah dan Ponpes Masuk RJPMD 2022
Ketua Pansus II mengungkapkan, untuk membedah dan menganalisa LKPj, pihaknya dibantu tenaga ahli. “Apakah realisasi di LKPj sudah sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2020,” ujarnya.
Sebelum mengeluarkan rekomendasi, jelas Iqbal, Pansus II juga akan melakukan studi komparasi ke luar daerah untuk mengkaji dan memperdalam materi LKPj 2020.
“Kita akan melakukan pengecekan ke lapangan di dalam daerah. Selanjutnya studi komparasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengetahui dan melihat metode yang dilakukan dalam pembahasan LKPj 2020 agar dapat kita terapkan di Kalsel,” katanya.
Penulis : Elpian Achmad
Editor : Elpianur Achmad










