Konsultasi ke DPRD DKI Jakarta, Dewan Kalsel Temukan Beda Mekanisme Pembahasan LKPj

Seperti diketahui, setelah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Kalsel Akhir Tahun Anggaran 2020 diserahkan ke DPRD pada rapat Paripurna 29 Maret 2021 lalu, tugas selanjutnya dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan adalah melakukan pembahasan dan rekomendasi.

Untuk membahas LPKj, DPRD Kalsel sepakat membentuk empat pansus, yakni Pansus Bidang Pemerintahan dan Hukum, Pansus Bidang Ekonomi dan Keuangan, Pansus Bidang Pembangunan dan Infrastruktur serta Pansus Bidang Kesejahteraan Rakyat.

BACA JUGA :
Bahas LKPj 2020, Pansus III DPRD Kalsel Sebut Kinerja 4 SKDP Pemprov di Atas 90 Persen

Selain melakukan pembahasan bersama SKDP mitra kerja, untuk mendapatkan masukan dan memperkaya wawasan keempat Pansus LKPj DPRD Kalsel juga melakukan study komparasi terkait mekanisme pembahasan LPKj ke berbagai daerah.

Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin, Hj Marlina diwawancarai usai konsultasi soal LPJk denga DPRD DKI Jakarta, Jumat (9/4/2021). (Humas DPRD Kalsel)

Hasil pembahasan pansus-pansus tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi-rekomendasi yang akan diserahkan kembali kepada Pemprov Kalsel. (Humas DPRD Kalsel/dnr)

Editor : Elpianur Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *