Indonesia bahkan dunia, kata Supian HK, sudah satu tahun terakhir ini dilanda pandemi Corona Virus, Covid-19.
Oleh karenanya kegiatan inipun, menurut tokoh asal Amuntai HSU, harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan yakni, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.
BACA JUGA :
Temui Ketua DPRD Kalsel, Mahasiswa Sampaikan Tuntutan hingga Soroti Limbah B3 Batu Bara
“Selain itu, ada yang kurang dari 3M ini. Harusnya ada terkait peningkatan ekonomi dan pendidikan. Jangan sampai mati karena lapar dan bodoh akibat tidak mendapatkan pendidikan,” ujarnya lantang.
Di penghujung kegiatan, H Supian HK memberikan print out Perda No. 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana kepada Camat Babirik Eddy Hadrianor SSos dengan harapan bisa diberikan kepada seluruh kepala desa agar dapat disebarkan lebih luas lagi.
Eddy selalu camat mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kunjungan H Supian HK.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai arahan pak H. Supian HK sampai ke kepala desa. Saya berharap perda ini nantinya akan membantu kesinambungan alam dan bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Penulis : Elpian
Editor : Elpianur Achmad







