BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – DPRD Provinsi Kalsel komitmeni dan siap mendukung upaya pencegahan korupsi saat audensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalsel Gedung B pada Senin, (19/04) siang.
Audiensi kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH MH Ia berharap pertemuan ini menjadi penguat langkah bersama dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi.
“DPRD Kalsel dalam tugasnya terus berupaya menjalankan fungsi sebaik-baiknya, wabil khusus memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang ada,” ujar politisi senior asal Partai Golkar ini.
BACA JUGA:
KPK Dukung DPRD Kalsel Lakukan Integrasi Bersama Pemprov Tingkatkan Pendapatan Daerah
Dari pihak KPK RI, berhadir Direktur Koordinasi dan Supervisi III KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama sebagai pimpinan rombongan.
Ia menjelaskan bahwa kedatangan rombongannya kali ini adalah dalam rangka berkoordinasi dan membangun komunikasi dua arah.
“Seperti yang tertuang dalam Pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Penberantasan Tindak Korupsi, yaitu bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Tindak Pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik,” ujar Polisi aktif berpangkat Brigadir Jendral Polisi ini.







