DPRD Kalsel Minta Bakeuda Tarik Aset Daerah yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat: Jangan Sampai Seperti DKI

“Contohnya rumah dinas yang masih ditempati pihak ketiga, sampai saat ini bidang aset masih belum menyerahkan datanya, padahal telah diminta sejak tahun lalu,” ujarnya.

Terkait kendala, lanjut Iman, mungkin lebih ke faktor emosional saja karena yang menempati bekas pimpinan, mantan atasan sehingga ada ketidaknyamanan.

BACA JUGA : KPK Dukung DPRD Kalsel Lakukan Integrasi Bersama Pemprov Tingkatkan Pendapatan Daerah

“Tetapi itu relatif, menjalanka

Direktur III Divisi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama saat audensi dengan DPRD Kalsel, Senin 19 April 2021. (humasdprdkalsel)

n tugas harus tegas. Apalagi yang melaksanakan eksekusi bukan bidang aset tetapi Satpol PP.

Sebelumnya KPK RI yang dipimpin Direktur III Divisi Koordinasi dan Superivisi Brigjen Pol Bahtian Ujang Purnama menyatakan, salah satu dari 8 area intervensi KPK adalah manajemen aset.

“Ini kita dorong, aset inilah yang menjadi penyelamatan keuangan negara. Aset kalau tidak diinvetarisir tidak disertifikasi bisa berpindah tangan, beralih fungsi dan lama-lama hilang. Negara rugi,” katanya.

Menurut Bahtiar, memanajemen aset dengan pola sertifikasi aset agar ada legalitas bahwa tanah milik Pemprov.

Langk berikutnya, ujar Bahtiar, harus dilanjutkan dengan memaintanance aset, agar tidak hilang. Misalnya, bisa dipinjamkan ke instansi lain atau dikelola agar tidak hilang.

Penulis : Elpian
Editor : Elpianur Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *