Delapan area MCP meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa dan pelayanan terpadu satu pintu.Kemudian, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa.
Bahtiar mengungkapkan nilai MCP menjadi salah satu kunci tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga bisa terhindar dari praktik korupsi.
BACA JUGA:
Ketua DPRD Kalsel : Dari Hati Nurani, Saya Imbau Semua Pihak Menahan Diri Jelang PSU 9 Juni 2021
“Kalau nilai MCP-nya jelek, mungkin investasi tidak diarahkan ke daerah itu. Semua ada proses yang dinilai. Ada indikator dan subindikator,”katanya.
Bahtiar juga mengapresiasi 3 dari 14 Pemerintah Daerah di Kalsel yang mencapai skor MCP tertinggi pada tahun 2020. Peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Banjar, peringkat kedua dicapai Kota Banjarmasin dan ketiga diduduki Kabupaten Tapin.
Meski begitu, Bahtiar mendorong Pemerintah Daerah di Kalsel, termasuk yang sudah memiliki mencapaian MCP tertinggi, untuk terus berupaya meningkatkan skornya. Ia juga menantang para Kepala Daerah untuk menetapkan target skor MCP yang tinggi ke depannya, setidaknya sampai angka 90.
“Nilai MCP adalah bagian dari langkah Bapak untuk menekan korupsi,” tegasnya.







