Selain tengah membangun fasilitas guna mampu menjawab kebutuhan BBM dalam negeri dan berstandar kualitas dunia, Pertamina berkomitmen untuk mendukung upaya penekanan polusi udara dengan memberikan pengalaman kepada masyarakat menggunakan untuk Bahan Bakar Minyak dengan oktan lebih tinggi yang lebih ramah lingkungan melalui Program Langit Biru.
Upaya ini sejalan dengan dengan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran udara yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Hal tersebut dapat dilakukan dengan pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor dengan menggunakan BBM yang berkualitas dan ramah lingkungan.
Selain upaya pengurangan polusi udara, BBM oktan rendah juga tidak dianjurkan untuk digunakan dengan kendaraan keluaran baru di mana dijelaskan pada manual book untuk menggunakan bahan bakar beroktan minimal 92 setara Pertamax.
“Pertamina telah menyediakan varian produk Pertaseries yaitu Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo dimana pembakaran di ruang mesin lebih sempurna, performa kendaraan baik, dan irit konsumsi BBMnya,” imbuh Satria.
Penulis : Elpian
Editor : Elpianur Achmad










