PKS Kalsel sendiri menyatakan bakal aktif menyukseskan penyelenggaraan PSU pada 9 Juni 2021 sebagai pesta demokrasi rakyat, karena partisipasi pemilih saat pencoblosan 9 Desember 2020 jauh di bawah target 79%. Masyarakat Kalsel yang saat itu menggunakan hak pilihnya hanya 66,67%.
Buruh Banua Minta Libur Saat PSU
Pada Jumat (23/4/2021), para buruh yang berdomisili di wilayah PSU Pilgub Kalsel juga meminta diliburkan saat hari pencoblosan. Permintaan disampaikan melalui Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) agar para buruh bisa menggunakan hak suaranya.
BACA JUGA :Habib Fathurrahman Minta Kubu Paslon Tertentu Hentikan Ulah Jatuhkan Marwah Ulama dan Habib Demi PSU
Yoeyoen Indharto, Koordinator Aliansi PBB Kalsel, mendesak Pemprov Kalsel menerbitkan surat edaran tentang kebijakan hari libur buruh saat PSU. Sebab saat Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu, Menteri Ketenagakerjaan juga memberikan hari libur bagi para buruh.

“Saat Pilkada Serentak 9 Desember, surat edaran dari Menaker ada kok untuk meliburkan buruh semua, kenapa di daerah tidak?” kata Yoeyoen Indharto kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Permintaan PKS Kalsel maupun para buruh sangat wajar, mengingat Pj Wali Kota Banjarmasin Ahmad Fydayeen telah menetapkan Rabu 28 April 2021saat PSU Kota Banjarmasin sebagai hari libur bagi ASN yang berdomisili di wilayah-wilayah PSU.









