Termasuk dalam mengusut dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu.
“Ini akan dan terus digali, ini tidak berhenti sampai di sini. Nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk ungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan saudara AZ (Azis Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR RI,” tandasnya.
Seperti diketahui, Stepanus Robin Pattuju melakukan pertemuan dengan M Syahrial di rumah dinas Aziz Syamsudin. Menurut Firli, KPK harus membedah dan memiliki kecukupan bukti apakah hal itu merupakan perbuatan pidana.
BACA JUGA:
Audensi KPK RI Ketua DPRD Kalsel H Supian HK : Pastikan Penggunaan Anggaran Sesuai Aturan
Dilansir dari Sindonews.com, Firli menegaskan bahwa KPK akan bekerja keras untuk mengungkap kasus pemerasan ini. Dia meminta kepada masyarakat bersabar karena tim penyidik terus bekerja
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat penyidiknya AKP Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee sebesar Rp 1,5 miliar.
Suap dilakukan agar Stepanus Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai.
KPK mengantongi bukti adanya dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus ini.
Penulis : Elpian
Editor : Elpianur Achmad







