Senada, Ketua Komis III DPRD Tabalong H Supoyo mengatakan sebelumnya pihak PT Adaro pernah dipanggil ke DPRD Tabalong, mengenai reklamasi bekas galian tambang yang baru terlaksana 18 persen tersebut.
“PT Adaro, meminta waktu selama tiga tahun hingga 2023 untuk menyelesaikan reklamasi galian bekas tambang 100 persen, padahal kontrak PKP2B Adaro berakhir per tanggal 1 Oktober 2022,” katanya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kalsel Sahrujani mengatakan kontrak PKP2B PT Adaro akan berakhir pada Oktober 2022 dan besar kemungkinan akan memperjang kontraknya di Kalsel.
BACA JUGA:
Komisi II DPRD Kalsel : Hanya 5 dari 150 Perusahaan Tambang yang Bayar Pajak Air Permukaan
“Komisi III pada dasarnya tetap mendukung perpanjangan kontrak PT Adaro sepanjang memang sesuai aturan karena kontrak juga menyangkut investasi dan kepentingan daerah,” katanya.

Terkait informasi bahwa perusahaan tambang batub bara yang saham terbesarnya dimiliki Giribaldi Thohir, kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir, baru melakukan reklamasi 18 persen, Sahrujani mengaku belum mengetahui hal tersebut.
“Intinya sepanjang sesuai aturan yang berlaku kami mendukung karena juga menyangkut kepentingan darah. Terkait soal reklamasi baru 18 persen kami belum menerima informasi,” kata politisi Golkar itu.
Penghargaan Prover Emas
PT Adaro Indonesia menepis tudingan baru melaksanakan reklamasi sebesar 18 persen menjelang berakhirnya kontrak PKB2B pada Oktober 2022 di Kalsel.
“Adaro perusahaan tambang yang selalu taat asas, termasuk dengan reklamasi telah dilakukan melebihi ketentuan regulasi,” kata Community Relation & Mediation Departemen Head PT Adaro Indonesia Djoko Soesilo lewat pernyataan yang dikirim ke media, Selasa (27/4/2021).







