Ketua DPRD Kalsel mengatakan, audensi Pemuda Islam dengan Dirintelkam Polda Kalsel merupakan idenya, agar keinginan mereka mempertanyakan soal SKCK tidak dilakukan dijalan lewat aksi demo.
Supian HK mengatakan berdasarkan informasi, SKCK tersebut diperoleh masyarakat dari KPU, karena merupakan salah satu persyaratan kelengkapan berkas saat kandidat mendaftar sebagai calon gubernur.
Penjelasan H Denny
Sementara Calon Gubernur Kalsel Nomor Urut 2 Denny Indrayana tidak mau mberikan konfirmasi secara langsung ketika dikonfirmasi reporter kalimantanlive.com, terkait statusnya sebagai tersangka sesuai SKCK yang tersebar.
“Kalau saya menjawab langsung, sama seperti jeruk makan jeruk, silahkan dengarkan penjelasan pada video dan link berita yang saya kirim,” ujarnya kepada kalimantanlive.com. Prof Denny juga menyebut kasus lama tersebut digoreng untuk menjegal dirinya maju di Pilgub Kalsel 2020
BACA JUGA: Jelang PSU 9 Juni 2021, Ketua DPRD Kalsel Imbau Kubu Birin dan Denny Hentikan Perang Medsos
Haji Denny mengirim tiga video berisi pernyataan sejumlah tokoh terkait kasus yang ditimpakan kepadanya saat maju sebagai Calon Gubernur Kalsel.
Video pertama dari Wakil Ketua KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto berisi tanggapan akan fitnah yang menimpa Denny Indrayana.
“Hari ini ada fitnah yang sedang disebar dan ditebar. Ini disebut kampanye hitam, kampanye yang menyudutkan seseorang dengan data dan fakta yang sama sekali tidak benar.
“Diduga para pelakunya adalah para mafioso dan oligarki-oligarki yang selama ini merampok sumber daya alam di Kalimantan,” ujarnya.







