BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Anak mantan pembakal Desa Tambak Baru Martapura Gusti Nasrudin (GN) minta Muhamad Raziv Barokah, kuasa hukum paslon H2D (Haji Denny-Haji Difri) meminta maaf karena diduga ikut menggeledah kediaman orangtuanya pada Jumat (10/4/2021) dini hari lalu.
Anak GN menuntut Raziv minta maaf secara terbuka karena pengacara senior Integrity Law Firm yang berkantor di Tanah Abang, Jakarta Pusat itu telah mempermalukan orangtuanya dengan tersebarnya video penggeledahan dan interogasi ke media sosial seolah GN terbukti sebagai politik uang mengkoordinir bantuan sembako dalam bakul bertulis Paman Bakul.
“Meminta dengan hormat kepada saudara Raziv, pengacara Denny Indrayana, untuk menyatakan permintaan maaf di media dan medsos atas apa yang anda telah perbuat kepada ayah saya,” kata anak GN melalui video yang viral di media sosial.
BACA JUGA:
Wacana Libur PSU 9 Juni 2021, Pj Gubernur Safrizal: Diumumkan 2 Minggu Sebelum Pelaksanaan
Menurut anak GN, dirinya menuntut permohonan maaf karena saat ini sudah terbukti ayahnya tak bersalah.
Sesuai keputusan Bawaslu Kalsel, laporan tim hukum Denny Indrayana tentang Paman Bakul dinyatakan tak memenuhi unsur kecurangan pilkada.
“Tolong anda juga viralkan bahwa ayah saya tidak bersalah, sebagaimana anda kemarin membawa-bawa kamera dan menggerebek rumah saya malam-malam. Kami orang kecil yang tidak tahu apa-apa, tiba-tiba anda proses secara hukum. Kami tidak ada niat bohong, kami hanya mau mencari bantuan untuk warga yang tertimpa musibah (banjir),” kata anak GN.







