Perwakilan KPU Provinsi Kalsel Nur Zazin menjelaskan bahwa petugas PPK harus bekerja dengan jujur dan adil sehingga PSU dapat terlaksana secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.
“PPK agar mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam penyelenggaraan PSU dan selalu berkoordinasi dengan KPU Kabupaten atau KPU Provinsi menyangkut berbagai masalah yang akan dihadapi,” katanya. (MC Banjar)
Editor : Elpianur Achmad









